Showing posts with label Pendidikan Agama. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Agama. Show all posts

Thursday, September 20, 2012

Materi Pendidikan Agama Semester 1 : 2. Iman & Takwa


IMAN & TAKWA DALAM ISLAM

PENGERTIAN IMAN
Dalam hadist di riwayatkan Ibnu Majah Atthabrani, iman didefinisikan dengan keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan dengan amal perbuatan (Al-Iimaanu ‘aqdun bil qalbi waiqraarun billisaani wa’amalun bil arkaan). Dengan demikian, iman merupakan kesatuan atau keselarasan antara hati, ucapan, dan laku perbuatan, serta dapat juga dikatakan sebagai pandangan dan sikap hidup atau gaya hidup.

PRINSIP – PRINSIP IMPLIKASI PROSES TERBENTUKNYA IMAN
  1. Prinsip pembinaan berkesinambungan
  2. Prinsip internalisasi dan individuasi
  3. Prinsip sosialisasi
  4. Prinsip konsistensi dan koherensi
  5. Prinsip integrasi
TANDA – TANDA ORANG BERIMAN
Al-Qur’an menjelaskan tanda-tanda orang beriman sebagai berikut :
  1. Jika di sebut nama Allah, maka hatinya bergetar dan berusaha agar ilmuAllah tidak lepas dari syaraf memorinya, serta jika di bacakan ayat suci Al-Qur’an, maka bergejolak hatinya untuk segera melaksanakannya (al-Anfal:2).
  2. Senantiasa tawakal, yaitu kerja keras berdasarkan kerangka ilmu Allah,diiringi dengan doa, yaitu harapan untuk tetap hidup dengan ajaran Allahmenurut 6.sunnah Rasul (Ali Imran: 120, al-Maidah: 12, al-Anfal: 2, at-Taubah: 52, Ibrahim: 11, Mujadalah: 10, dan at-Thaghabun: 13).
  3. Tertib dalam melaksanakan shalat dan selalu menjaga pelaksanaannya (al-Anfal: 3, dan al-Mu’minun: 2,7).
  4. Menafkahkan rezki yang diterimanya (al-Anfal: 3 dan al-Mu’minun: 4).
  5. Menghindari perkataan yang tidak bermanfaat dan menjaga kehormatan (al-Mu’minun: 3,5)
  6. Memelihara amanah dan menepati janji (al-Mu’minun: 6)
  7. Berjihad di jalan Allah dan suka menolong (al-Anfal: 74)
  8. Tidak meninggalkan pertemuan sebelum meminta izin (an-Nur: 62)
CARA MEMPERBAHARUI IMAN
  1. Perbanyaklah menyimak ayat-ayat Al-Quran
  2. Rasakan keagungan Allah seperti yang digambarkan Al-Qur’an dan Sunnah
  3. Carilah ilmu syar’i
  4. Mengikutilah halaqah dzikir
  5. Perbanyaklah amal shalih
  6. Lakukan berbagai macam ibada
  7. Hadirkan perasaan takut mati dalam keadaan su’ul khatimah
  8. Banyak-banyaklah ingat mati
  9. Mengingat-ingat dahsyatnya keadaan di hari akhirat
  10. Berinteraksi dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan fenomena alam
  11. Berdzikirlah yang banyak
  12. Perbanyaklah munajat kepada Allah dan pasrah kepada-Ny
  13. Tinggalkan angan-angan yang muluk-mulu
  14. Memikirkan kehinaan duni
  15. Mengagungkan hal-hal yang terhormat di sisi Alla
  16. Menguatkan sikap al-wala’ wal-bara
  17. Bersikap tawadh
  18. Perbanyak amalan hat
  19. Sering menghisab dir
  20. Berdoa kepada Allah agar diberi ketetapan iman
TAKWA
PENGERTIAN
Kata takwa (التَّقْوَى) dalam etimologi bahasa Arab berasal dari kata kerja (وَقَى) yang memiliki pengertian menutupi, menjaga, berhati-hati dan berlindung. Oleh karena itu imam Al Ashfahani menyatakan: Takwa adalah menjadikan jiwa berada dalam perlindungan dari sesuatu yang ditakuti, kemudian rasa takut juga dinamakan takwa. Sehingga takwa dalam istilah syar’I adalah menjaga diri dari perbuatan dosa.
TANDA – TANDA ORANG BERTAKWA
  1. Beriman kepada ALLAH dan yang ghaib(QS. 2:2-3)
  2. Sholat, zakat, puasa(QS. 2:3, 177 dan 183)
  3. Infak disaat lapang dan sempit(QS. 3:133-134)
  4. Menahan amarah dan memaafkan orang lain(QS. 3: 134)
  5. Takut pada ALLAH(QS. 5:28)
  6. Menepati janji (QS. 9:4)
  7. Berlaku lurus pada musuh ketika mereka pun melakkukan hal yang sama(QS. 9:7)
  8. Bersabar dan menjadi pendukung kebenaran (QS. 3:146)
  9. Tidak meminta ijin untuk tidak ikut berjihad (QS. 9:44)
  10. Berdakwah agar terbebas dari dosa ahli maksiat (QS. 6:69)
KEUTAMAAN DAN GANJARAN ORANG-ORANG YANG BERTAKWA
Ø Diberi jalan keluar serta rezeki dari tempat yang tak diduga-duga(QS. 65:2-3)
Ø Dimudahkan urusannya (QS. 65:4)
Ø Dilimpahkan berkah dari langit dan bumi (QS. 7:96)
Ø Mendapat petunjuk dan pengajaran (QS. 2:2, 5:46, 2:282)
Ø Mendapat Furqan (QS. 8:29)
Ø Cepat sadar akan kesalahan (QS. 7:201)
Ø Tidak terkena mudharat akibat tipu daya orang lain (QS.3:120)
Ø Mendapat kemuliaan, nikmat dan karunia yang besar (QS. 49:13, 3:147)
Ø Tidak ada kekhawatiran dan kesedihan (QS. 7:35)
Ø Sebaik – baik bekal (QS. 2:197)
Ø ALLAH bersamanya (QS. 2:194)
Ø ALLAH menyukainya (QS. 9:4)
Ø Mendapat keberuntungan (QS. 3:200)
Ø Diperbaiki amalnya dan diampuni dosanya (QS. 33:70-71)
Ø Mendapat rahnmat (QS. 6:155)
Ø Tidak disiasiakan pahala mereka (QS. 12:90)
Ø Diselamatkan dari api neraka (QS. 19:71-72)
l Takwa adalah amalan hati dan letaknya di kalbu. “Demikianlah (perintah ALLAH). Dan barang siapa mengagungkan syiar – syiar ALLAH maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (QS 22:32).
Keimanan dan ketakwaan seorang muslim adalah kunci agar mendapatkan ridho dan barokah dari Allah swt.
Iman Islam dalam diri seorang muslim harus dibarengi dengan takwa.
Bila seorang muslim percaya dengan keberadaan Allah, maka tentunya ia takut kepada Allah. Itulah yang dinamakan takwa.
IMPLEMENTASI IMAN & TAKWA
Pengaruh iman terhadap kehidupan manusia sangat besar. Berikut ini dikemukakan beberapa pokok manfaat dan pengaruh iman pada kehidupan manusia.
a. Iman melenyapkan kepercayaan pada kekuasaan benda
b. Iman menanamkan semangat berani menghadapi maut
c. Iman menanamkan sikap self help dalam kehidupan.
d. Iman memberikan ketentraman jiwa
e. Iman mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan tayyibah)
f. Iman melahirkan sikap ikhlas dan konseku
g. Iman memberikan keberuntungan
h. Iman mencegah penyakit.
KESIMPULAN
Iman didefinisikan dengan keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan dengan amal perbuatan (Al-Iimaanu ‘aqdun bil qalbi waiqraarun billisaani wa’amalun bil arkaan). Dengan demikian, iman merupakan kesatuan atau keselarasan antara hati, ucapan, dan laku perbuatan, serta dapat juga dikatakan sebagai pandangan dan sikap hidup atau gaya hidup. Sedangkan takwa adalah menjadikan jiwa berada dalam perlindungan dari sesuatu yang ditakuti, kemudian rasa takut juga dinamakan takwa. Sehingga takwa dalam istilah syar’I adalah menjaga diri dari perbuatan dosa.
Sebagai umat muslim dan hamba Allah swt, ada baiknya kita bersungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah Allah swt dan meninggalkan segala perbuatan dosa dan maksiat, baik yang kecil maupun yang besar. Mentaati dan mematuhi perintah Allah adalah kewajiban setiap muslim. Dan juga, seorang muslim yang bertakwa itu membersihkan dirinya dengan segala hal yang halal karena takut terperosok kepada hal yang haram

Wednesday, September 19, 2012

Materi Pendidikan Agama semester 1 : 1. Konsepsi Ketuhanan Dalam Islam


KONSEPSI KETUHANAN DALAM ISLAM

DIA lah HU ALLAH yang esa yang patut disembah, tidak berputra dan tidak diputrakan.
Tahlil
Masalah ketuhanan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Sadar atau tidak, semua orang pasti bertuhan dan melakukan penyembahan terhadap tuhannya itu. Persoalannya adalah tuhan yang disembahnya itu apakah Tuhan yang sebenarnya, yaitu Tuhan yang mencipta dan mengatur alam semesta, atau tuhan yang justru diciptakan oleh manusia?
Dalam perspektif Islam, pengakuan adanya Tuhan sudah ada pada diri manusia semenjak dia belum dilahirkan.
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)” (Qs. Al-A’raf 172).
Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa sejak dalam alam rahim, sebelum ruh ditiupkan ke dalam tubuh, manusia sudah mengakui Allah sebagai Tuhannya. Oleh Ibnu Katsir meng­hubungkan ayat ini dengan Surat Ar-Rum ayat 30 yang menyebutkan bahwa manusia diciptakan dengan fitrah mengakui keesaan ­Allah SWT.
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Qs. Ar-Rum 30).
Fitrah bertuhan yang dibawa manusia sejak sebelum lahir itu barulah merupakan potensi dasar yang harus dipe­lihara dan dikembangkan. Apabila fitrah tersebut tertutup oleh beberapa faktor luar, manusia akan lari dan menentang fitrahnya sendiri. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyatakan betapa besarnya peran orang tua dalam memelihara dan mengarahkan fitrah tersebut supaya tetap dalam keislamannya.
“Tidak seorang pun yang lahir kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka ibu bapaknyalah (yang akan berperan) menjadikan anak itu menjadi seorang Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi…” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Jadi, secara esensi, tak ada seorang pun yang tidak bertuhan. Yang ada hanyalah mereka memper­tuhankan sesuatu yang bukan Tuhan yang sebenarnya, yaitu Allah. Dalam perspektif inilah kita menempatkan bahwa seorang ateis pun bertuhan, karena mereka mempertuhankan faham atau ideologi anti tuhan (ateisme).
Tanpa bimbingan wahyu yang diturunkan Allah SWT melalui para rasul-Nya, fitrah bertuhan itu akan disalurkan oleh manusia sesuai dengan pengalaman dan perkembangan akal pikirannya. Tatkala secara evolusi, melalui pengalaman, manusia sampai kepada faham satu tuhan, tetapi karena tidak ada bimbingan wahyu, tuhan yang mereka yakini itu bermacam-macam jenis dan namanya. Demikian pula ritual penyembahan tuhan itu pun beragam.
Bagaimana Islam memandang fenomena satu tuhan tetapi banyak jenis dan nama serta beragam cara penyembahannya itu? Apakah keimanan mereka seperti itu dapat diterima dan dibalasi oleh Allah SWT di Akhirat nanti dengan surga? Tentu saja Islam tidak mengakuinya, karena yang menjadi pusat dan landasan segala sesuatu dalam Islam adalah tauhidullah (la ilaha illallah). Islam tidak hanya mengajarkan bahwa Tuhan itu Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, tetapi juga menjelaskan nama-nama, sifat-sifat dan bagaimana cara mengesakan-Nya. Dengan sangat tegas Allah berfirman:
Index “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku” (Qs. Thaha 14).
“Hanya milik Allah al-asma’-al-husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’-al-husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (Qs. Al-A’raf 180).
Tauhid merupakan ajaran sentral seluruh Nabi-nabi mulai dari Nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW. Semua rasul yang diutus oleh Allah SWT selalu mengajak umatnya untuk hanya menyembah Allah SWT semata. Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)” (Qs. An-Nahl 36).
Ayat di atas menjelaskan bahwa tidak semua manusia mau menerima seruan para rasul, sebagian tetap dengan kesesatan mereka. Sementara di antara yang beriman pun, dalam perkembangannya ada yang menyimpang dari ajaran Tauhid, seperti yang dilakukan oleh ­orang-orang Yahudi dan Nasrani yang masing-masing meyakini ‘Uzair dan Isa Al-Masih sebagai putra Allah. Al-Qur`an mengoreksi keyakinan yang sesat tersebut:
“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?” (Qs. At-Taubah 30).
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih” (Qs. Al-Ma`idah 73).
Jelaslah bahwa konsep ketuhanan yang benar hanyalah yang berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan konsep ketuhanan yang dibuat oleh manusia. Pluralitas ketuhanan dalam sejarah tidak hanya sekadar perbedaan nama dan cara bertuhan, tetapi juga substansi ketuhanan. Jika hanya sekadar bahasa, misalnya dalam bahasa Indonesia kata rabb dan ilah kita terjemahkan dengan Tuhan, atau dalam bahasa Inggris disebut God, tentu tidak jadi masalah, karena yang dimaksud dengan tuhan dan God itu adalah Allah SWT. Tetapi jika perbedaannya sampai kepada sifat dan af’al Tuhan, apalagi satu sama lain saling bertentangan, tentu perbedaan seperti itu tidak dapat dibenarkan.
Maka logika “yang penting bertuhan, soal nama dan cara bertuhan terserah kepada keyakinan dan kultur masing-masing,” tentu saja bertentangan dengan pandangan Islam.
Teori Kebenaran Agama
Islam adalah satu-satunya agama yang diturun­­kan dan diridhai Allah SWT untuk umat manusia. Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, niscaya tidak akan diterima oleh Allah SWT. Doktrin ini ditegaskan Allah dalam dua ayat berikut ini:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya” (Qs. Ali Imran 19).
“Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di Akhirat termasuk orang-orang yang merugi” (Qs. Ali Imran 85).
Seluruh Nabi dan Rasul yang diutus oleh ­Allah SWT membawa agama yang sama yaitu Islam. Dengan demikian seluruh nabi-nabi dan para pengikutnya adalah Muslimun. Tatkala orang-orang Yahudi dan Nasrani berebut mengklaim bahwa Nabi Ibrahim adalah pemeluk agama mereka, Allah membantahnya dan mengatakan bahwa Ibrahim itu Muslim.
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang Hanif dan Muslim dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik” (Qs. Ali Imran 67).
Nabi Ibrahim dan juga Nabi Ya’qub telah memesankan kepada anak-anaknya untuk menjadi orang-orang Islam.
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub, “Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam” (Qs. Al-Baqarah 132).
Perbedaan ajaran yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul dari masa ke masa hanyalah dari aspek syariat, bukan dalam aspek akidah dan informasi tentang alam semesta. Allah berfirman:
“…Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang…” (Qs. Al-Ma`idah 48).
Sebagai Nabi dan Rasul yang terakhir, Nabi Muhammad SAW membawa syariat (baca: agama) yang telah disempurnakan dan dinyatakan oleh Allah sebagai agama yang diridhai-Nya untuk seluruh umat manusia sampai Hari Akhir nanti. Allah berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (Qs. Al-Ma`idah 3).
Sebagai konsekuensi dari doktrin bahwa hanya Islamlah satu-satunya agama yang diridhai Allah SWT, maka otomatis agama-agama lain yang dianut dan diyakini oleh sebagian umat manusia ditolak kebenarannya, bukan keberadaannya. Sekali lagi, yang ditolak adalah kebenarannya, bukan keberadaannya! Keberadaannya tidak ditolak karena Allah tidak mau memaksa manusia untuk memeluk agama Allah. Islam mengajarkan kebebasan memilih agama. Hanya saja jika manusia memilih agama selain Islam, di Akhirat nanti mereka termasuk orang-orang yang merugi.
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Qs. Al-Baqarah 256).
“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (Qs. Yunus 99).
Jika kebenaran agama-agama lain selain ­Islam ditolak, bagaimana kita memahami firman Allah berikut ini?
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (Qs. Al-Baqarah 62).
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa ayat ini turun dilatarbelakangi oleh pertanyaan Salman al-Farisi kepada Rasulullah SAW tentang teman-temannya dalam agama yang dipeluknya sebelum Islam. Teman-teman Salman itu mengerjakan ibadah shalat dan puasa menurut syariat yang berlaku sebelum Nabi diutus dan juga percaya dan memberikan kesaksian bahwa Nabi Muhammad akan diutus. Setelah Salman selesai memuji teman-temannya, Rasulullah menyatakan: “Hai Salman, mereka termasuk penghuni neraka.” Jawaban Rasulullah SAW itu terasa berat bagi Salman. Dalam pikiran Salman tentu timbul pertanyaan, kenapa harus masuk neraka padahal mereka telah beriman dan menjalankan syariat yang berlaku waktu itu. Andaikata mereka ber­temu dengan Nabi seperti halnya Salman, tentu mereka akan ber­iman juga. Kega­lauan hati Salman itu dijawab oleh Allah dengan menu­run­kan ayat ini.
Setiap pemeluk agama Allah yang hidup pada zaman Rasul-rasul terdahulu atau sebelum Nabi Muham­mad diutus, jika mereka benar-benar beriman dengan Allah dan Hari Akhir dan mengerjakan amal shaleh sesuai syariat yang berlaku waktu itu, tentu mereka akan men­dapatkan ganjarannya, sama seperti ganjaran yang didapat oleh orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhammad SAW setelah beliau diutus. Andaikata orang-orang Yahudi dan Nasrani benar-benar mengimani dan mengikuti ajaran Taurat dan Injil sebagai kitab suci mereka, tentu mereka akan beriman dengan kerasulan Nabi Muhammad SAW yang telah diberitakan kedatangannya dalam dua kitab suci tersebut. Karena Nabi Muhammad SAW diutus sebagai penutup dari rantaian Nabi-nabi dan Rasul-rasul sebelum­nya yang kesemuanya membawa misi yang sama yaitu beribadah kepada Allah dan menjauhi Thaghut.
Itulah yang dilakukan oleh Abdullah Bin Salam dan Ubayya bin Ka’ab dari komunitas Yahudi Madinah, Tamim ad-Dari dan Adi bin Hatim dari komunitas Nasrani Madinah serta Raja Najasyi dari Habsyah. Itu jugalah yang dilakukan oleh Salman Al-Farisi yang sebelum masuk Islam adalah seorang pemeluk Nasrani dan pernah berguru kepada pendeta Buhaira.
Andaikata orang-orang Yahudi dan Nashrani yang mengaku beriman dengan Allah dan Hari Akhir tidak mau beriman dengan Nabi Muham­mad SAW, maka mereka tidak termasuk yang mendapatkan janji Allah dalam ayat di atas (untuk mendapatkan pahala dari iman dan amal shalih­nya), karena klaim keimanan mereka tidak benar dengan menolak kerasu­lan Nabi Muham­mad SAW. Dalam konteks inilah Nabi bersabda:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau bersabda: “Demi Zat Yang diri Muhammad berada dalam genggaman-Nya, tidaklah seorang pun Yahudi dan Nasrani dari umat ini yang mendengar aku kemudian meninggal dunia dan dia belum beriman dengan kerasulanku kecuali dia termasuk penghuni neraka” (H.R. Muslim).
Di samping itu, memahami Surat Al-Baqarah ayat 62 haruslah dalam kesatuan ajaran Al-Qur`an. Bukankah ayat-ayat Al-Qur`an satu sama lain saling menafsirkan. Hubungkan juga penafsiran ayat ini dengan ayat-ayat tentang iman dengan segala kriteria dan konsekuensinya. Apakah keimanan orang-orang Yahudi dan Nasrani sekarang ini sudah sesuai dengan kriteria keimanan yang dijelaskan dalam banyak sekali ayat-ayat Al-Qur`an? Siapa saja yang tidak beriman dengan kerasulan Nabi Muhammad SAW, termasuk Ahlul Kitab, masuk dalam kategori penghuni neraka sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam Surat Al-Bayyinah ayat 6:
“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.”
BismillahJadi, Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) yang tidak beriman dengan kerasulan Nabi Muhammad SAW tidaklah yang termasuk dalam pengertian Surat Al-Baqarah 62, sehingga di akhirat kelak mereka tidak termasuk golongan yang selamat dari api neraka.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa “kebenaran agama secara total” hanya ada pada Islam, sebagai satu-satunya agama Allah. Yang dimaksud dengan “secara total” adalah apabila kita menimbang dan menilai satu agama secara totalitas, bukan secara parsial. Hal ini berarti ­Islam tidak menafikan “kebenaran parsial” yang ter­dapat dalam agama-agama lain, terutama dari aspek muamalah dalam pengertian yang lebih luas, yaitu hubungan antara sesama manusia dan hubungan antara manusia dengan alam. Ajaran cinta kasih, tolong menolong, solidaritas, per­satuan, keadilan, kejujuran, kebersihan, disiplin, menuntut ilmu, bekerja dengan rajin dan giat, memelihara lingkungan dan lain sebagainya akan kita temukan tidak hanya dalam ajaran Islam semata, tetapi juga pada ajaran agama-agama lain.
Dalam aspek muamalah ini Islam bersikap fleksibel, semua yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dapat diterima sebagai sebuah kebenaran. Dalam perspektif seperti itu kita menilai kebenaran yang terdapat dalam berbagai macam agama, bukan dalam pengertian totalitas sebagai agama.
Ada pandangan yang mengibaratkan agama sebagai “kendaraan menuju satu tujuan,” Pandangan ini menyatakan bahwa yang penting adalah tujuan yang sama, sedangkan kendaraan yang dinaiki dan jalan yang ditempuh boleh berbeda-beda, toh pada akhirnya semua akan sampai di tempat yang sama.
Pandangan ini tentu saja tidak dapat diterima oleh Islam. Dalam perspektif ­Islam, perbedaan kendaraan dan jalan yang ditempuh itu memang dibolehkan, asal semua kendaraan yang dinaiki itu laik jalan, sehingga dapat mengantarkan ke tujuan dengan selamat dan jalan yang ditempuh pun menuju ke arah yang sama.
Apabila ajaran Islam dipelajari dengan baik dan rinci, kita akan mengetahui bagian mana yang tidak boleh berbeda dan bagian mana pula yang memberikan keleluasaan untuk berbeda. Bagian-bagian yang boleh berbeda itu sajalah yang dapat diibaratkan dengan kendaraan dan jalan yang beragam untuk mencapai tujuan. Misalnya, model bangu­nan masjid boleh beragam, asal semuanya meng­hadap kiblat. Warna pakaian boleh berbeda, asal semua menutup aurat. Model masjid dan pakaian dalam hal ini adalah dua contoh keraga­man yang dibenarkan, yang dapat diibaratkan dengan kendaraan dan jalan yang berbeda itu, tetapi shalat menghadap kiblat dan menutup aurat adalah dua hal yang tidak dapat diibaratkan kendaraan dan jalan yang boleh berbeda, karena perbedaannya bersifat substantif.
Dua contoh ini cukup untuk sekadar ilustrasi bahwa dalam Islam ada ajaran yang statis, tsabit, tidak dapat dirubah dan berbeda, dan ada juga ajaran yang dinamis yang dapat menerima perobahan dan perbedaan.
Tidak semuanya dapat diibaratkan dengan kendaraan dan jalan untuk mencapai satu tujuan, apalagi menyamakan persoalan ketuhanan, kerasulan dan kitab suci sebagai hanya sekadar kendaraan dan jalan. Analogi seperti itu adalah analogi yang sangat lemah, baik dari segi logika maupun teologi. (majalah Tabligh)
Oleh : Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A

Makalah : Pendidikan Agama : Sistem Politik Islam


MAKALAH SISTEM POLITIK ISLAM

makalah sistem politik dalam Islam
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Umat muslim, dalam hidupnya berpegang teguh pada Al Qur’an dan Al Hadist sebagai pedoman hidupnya. Dari kedua pedoman tersebut, umat muslim tidak perlu khawatir dalam menjalani persoalan hidup. Segala apa yang menjadi persoalan, solusi, peringatan, kebaikan dan ancaan termuat di dalam pedoman tersebut. Bahkan dalam Al Qur’an dan Al Hadist permasalahan politik juga tertuang didalamnya. Diantaranya membahas: prinsip politik islam, prinsip politik luar negeri islam. Baik politik luar negeri dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang.
Prinsip-prinsip politik yang tertuang dalam Al Qur’an dan Al Hadist merupakan dasar politik islam yang harus diaplikasikan kedalam system yang ada. Diantaranya prinsip-prinsip politik islam tersebut:
  1. Keharusam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Al Mu’min:52).
  2. Keharusan menyelesaikan masalah ijtihadnya dengan damai (Al Syura:38 dan AliImran:159)
  3. Ketetapan menunaikan amanat dan melaksanakan hukum secara adil (Al Nisa:58)
  4. Kewajiban menaati Allah dan Rosulullah serta ulil amr (Al Nisa:59)
  5. Kewajiban mendamaikan konflik dalam masyarakat islam (Al Hujarat:9)
  6. Kewajiban mempertahankan kedaulatan negara dan larangan agresi (Al Baqarah:190)
  7. Kewajiban mementingkan perdamain dari pada permusuhan (Al Anfal:61)
  8. Keharusan meningkatkan kewaspadaan dalam pertahanan dan keamanan (Al Anfal:60)
  9. Keharusan menepati janji (An Nahl:91)
  10. Keharusan mengutamakan perdamaian diantara bangsa-bangsa (Al Hujarat:13)
  11. Keharusan peredaran harta keseluruh masyarakat (Al Hasyr:7)
  12. Keharusan mengikuti pelaksanaan hukum
Menurut Abdul Halim Mahmud (1998) bahwa islam juga memiliki politik luar negeri. Tujuan dari politik luar negeri tersebut adalah penyebaran dakwah kepada manusia di penjuru dunia, mengamankan batas territorial umat islam dari fitnah agama, dan system jihadfisabilillah untuk menegakkan kalimat Allah SWT. Jadi politik bermakna instansi dari negara untuk keamanan kedaulatan negara dan ekonomi.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana pandangan islam mengenai politik yang menghalalkan segala cara?
1.2.2 Bagaimana pendapat islam tentang pemerintahan yang otoriter?
1.2.3 Bagaimana pandangan islam tentang perang islam melawan negara Barat?
1.3 Tujuan
1.3.1 Mengetahui pandangan islam tentang politik menghalalkan segala cara.
1.3.2 Mengetahui pandangan islam tentang pemerintah otoriter
1.3.3 Mengetahui pandangan islam tentang perang negara Islam dengan negara Barat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pandangan Islam Mengenai Politik Menghalalkan Segala Cara
Politik berasal dari bahasa latin politicos atau politicus yang berarti relating to citizen (hubungan warga negara). Sedangkan dalam bahasa arab diterjemahkan dengan katasiyasah, kata ini diambil dari kata saasa-yasuusu yang diartikan mengemudi, mengendalikan dan mengatur (M Quraish Shihab,2000). Sedangkan menurut Abdul Qadir Zallum, mengatakan bahwa politik atau siyasah memiliki makna mengatur urusan rakyat, baik dalam maupun luar negeri. Dalam politik terdapat negara yang berperan sebagai institusi yang mengatur secara praktis, sedangkan rakyat mengoreksi pemerintahan dalam melakukan tugasnya. Maka dapat disimpulkan politik merupakan pemikiran yang mengurus kepentingan masyarakat. Pemikiran tersebut berupa pedoman, keyakinan hukum atau aktivitas dan informasi.
Beberapa prinsip politik islam berisi: mewujudkan persatuan dan kesatuan bermusyawarah, menjalankan amanah dan menetapkan hukum secara adil atau dapat dikatakan bertanggung jawab, mentaati Allah, Rasulullah dan Ulill Amr (pemegang kekuasaan) dan menepati janji. Dari beberapa prinsip diatas yang berkorelasi dengan politik, menggambarkan umat islam dalam berpolitik tidak dapat lepas dari ketentan-ketentuan tersebut. Berpolitik dalam islam tidak dapat berbuat sekehendak hatinya. Maka dapat disimpulkan bahwa politik islam memiliki pengertian mengurus kepentingan rakyat yang didasari prinsip-prinsip agama. Korelasi pengertian politik islam dengan politik menghalalkan segala cara merupakan dua hal yang sangat bertentangan. Islam menolak dengan tegas mengenai politik yang menghalalkan segala cara. Terlebih apabila mementingkan kepentingan individu atau kelompok. Sedangkan islam dalam berpolitik tidak sekedar mengurusi atau mengendalikan rakyat saja, tetapi juga mengemban kebajikan untuk seluruh rakyatnya.
2.2 Pandangan Islam Mengenai Pemerintahan Otoriter
Dari prinsip-prinsip islam dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemerintahan adalah memberi kesejahteraan kepada rakyatnya. Sehingga seluruh rakyatnya diharapkan dapat menerima hak-haknya sebagai warga negara dan turut mengawasi pemerintahan. Sedangkan pemerintah berfungsi sebagai institusi yang mengatur masyarakat demi masyarakatnya. Maka logika yang dapat diperoleh negara dalam islam merupakan kegiatan demi kesejahteraan masyarakat. Apabila suatu pemerintahan telah beralih fungsi sebagai institusi yang melayani masyarakatnya, justru menjadikan kekuasaan sebagai peyalahgunaan. Maka pemerintahan tersebut dikatakan tidak sehat.
Berbagai macam bentuk pemerintahan menjadi perdebatan diantara para pemikir. Setelah sepeninggal rasul bentuk pemerintahan di Madinah dipegang Abu Bakar sehingga yang terakhir adalah Ali bin Abi Thalib. Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh para sahabat ini adalah system khalifah. Dalam bentuk pemerintahan, system khalifah, bentuk kekuasaannya tidak dijalankan secara demokrasi, tetapi secara turun temurun atau penunjukan. Dari seseorang yang berkuasa disebut khalifah Ibnu Khaldum (1406M) mengatakan kekhalifahan maupun kerajaan adalah khilafah Allah diantara manusia bagi pelaksanaan segala peraturan diantara manusia. Al Mawaidi (1058M) dalam bukunya Al-Ahkam Al-Shultaniyah mengatakan bahwa pemilihan atau penunjukan khalifah mesti diikuti bai’at masyarakat. Muhammad Rasyid Ridha dalam bukunya Al Khalifah Al Amanah menyatakan system khalifah perlu untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat.
Sebagai umat islam yang menjadikan para sahabat sebagai suri tauladan, tentunya kita harus mencontoh ajaran dan tindakan mereka. Pada inti permasalahannya setiap pemerintahan harus dapat melindungi, mengayomi masyarakat. Sedangkan penyimpangan yang terjadi adalah pemerintahan yang tidak mengabdi pada rakyatnya; menekan rakyatnya. Sehingga pemerintahan yang terjadi adalah otoriter. Yaitu bentuk pemerintahan yang menyimpang dari prinsip-prinsip islam.
2.3 Pandangan Islam Tentang Perang Negara Islam Dengan Negara Barat
Politik luar negeri tidak dapt terlepaskan dari politik islam. Hal ini dikarenakan untuk memenuhi kepentingan masyarakat di negeri sendiri serta kepentingan negara dan bangsa lain. Politik luar negeri islam menurut Ali Abdul Halim Mahmud (1998) terdiri atas dasar-dasar kuat yang mempunyai tujuan yang sudah jelas. Antara lain:
1. Menyebarkan dakwah keseluruh dunia.
2. Mengamankan batas-batas territorial negara dan umat islam dari fitnah dan gangguan-gangguan musuh.
3. Mengaplikasikan system jihad fi sabilillah untuk menegakkan kalimat Allah swt.
Politik luar negeri islam yang mengatur hubungan negara dengan rakyatnya serta instansi yang ada dibawahnya dengan organisasi kenegaraan lainnya. Adapun prinsip-prisip yang digunakan dalam politik luar negeri islam:
1. Pokok dalam hubungan negara adalah perdamaian.
2. Tidak memutuskan hubungan damai antar negara kecuali karena alasan yang mendesak atau darurat.
3. Membuat kaidah-kaidah hubungan luar negeri tetap dalam keadaan damai dan menjamin kedamaian itu.
4. Membuat kaidah-kaidah hubungan luar negeri perang dengan tujuan mengurangi penderitaan.
5. Membuat syarat-syarat bila negara mau diakuai negara lain.
6. Megumumkan ketentuan-ketentuan perang bila sampai itu terjadi agar tetap pada tujuan yang benar.
Politik luar negeri islam berlangsung dalam keadaan damai dan perang. Dalam hubungan politik damai antar negara harus mampu menjaga keamanan, kepercayaan dan perdamaian. Sedangkan dalam politik luar negeri islam dalam keadan perang adalah hanya boleh terjadi apabila dalam hubungan politik tersebut ada upaya memerangi islam, menghalangi dakwah dan mereka yang menyerukan untuk tidak mendengarkan dakwah. Berikut merupakan prinsip politik luar negeri islam yang berlangsung damai: menjaga berdamaian, menegakkan keadilan, memenuhi janji, menjaga hak-hak dan kebebasan no muslim, serta melakukan tolong menolong kemanusiaan dan saling toleransi.
Sementara islam membenci peperangan. Perang hanya akan menimbulkan kesedihan, keruskan, penghancuran dan pembunuhan. Adapun prinsip-prinsip luar negeri islam dalam keadaan perang adalah:
1. Menentukan tujuan perang. Perang dalam islam bukan semata-mata adanya keinginan untuk perang namun dikarenakan oleh sebab karena ingin mencapai tujuan tertentu. Dalam islam tujuan perang itu antar lain: menahan serangan musuh dan melawan kedzaliman dan mengamankan dakwah yang membawa kebajikan untuk seluruh umat.
2. Melakukan persiapan. Suatu negara harus selalu berada dalam kekuatan dan persiapan dalam menahan perang dan mencegah perang itu terjadi.
3. Tidak meminta bantuan musuh untuk mengalahkan musuh. Umat islam harus berhati-hati agar tidak tertipu oleh musuh yang menampakkan senang dengan landasan-landasan islam, padahal sejatinya dia ingin menghancurkan landasan islam itu sendiri. Jika hal demikian terjadi maka akan berakibat lebih fatal lagi terhadap umat islam.
4. Menepati perjanjian dan persetujuan. Menepati perjanjian atau persetujuan dalam perang adalah sama dalam keadaan damai. Tidak boleh makukan pelanggaran dalam perjanjian kecuali dalam keadaan yang darurat.
5. Menjalankan hukum dan adab islam dalam perang. Islam membuat hukum-hukum, syarat serta etika yang tidak boleh dilanggar oleh umat islam dan pemimpin. Diantaranya: a. Dilarang membunuh wanita, anak kecil dan ornag tua kecuali orang tersebut turut memerangi islam dengan tipu muslihatnya, b. dilarang membunuh seseorang dengan khianat tanpa mengumumkan terlebih dahulu sikap perang, c. dilarang merusak jenazah musuh sekalipun hal yang sama dilakukan terhadap jeazah orang muslim, d. mengubur mayat-mayak musuh sebagai penghormatan terhadap kemanusiaan, e. memperlakukan tawanan dengan baik.
Dengan demikian jelaslah sudah islam sangat membenci adanya peperangan. Dengan siapapun itu kelompoknya. Karena peprangan hanya akan menimbulakan adanya kerusakan, kehancuran dan pendritaan. Namun islam juga memperbolehkan adanya perang namun dengan sebab yang sudah pasti sesuai dengan aturannya. Walaupun demikan perang yang dilakukan oleh umat muslim tetap harus berpegang terguh dengan prinsip serta hukum-hukum islam yang berlaku. Sehingga bilaman perang tersebut terpaksa harus dilakakukan aka memberikan kemaslahatan bagi umat muslim itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
Politik merupakan pemikiran yang mengurus kepentingan masyarakat. Pemikiran tersebut berupa pedoman, keyakinan hokum atau aktivitas dan informasi. Beberapa prinsip politik islam berisi: mewujudka persatuan dan kesatuan bermusyawarah, menjalankan amanah dan menetapkan hukum secara adil atau dapat dikatakan bertanggung jawab, mentaati Allah, Rasulullah dan Ulill Amr (pemegang kekuasaan) dan menepati janji. Korelasi pengertian politik islam dengan politik menghalalkan segala cara merupakan dua hal yang sangat bertentangan. Islam menolak dengan tegas mengenai politik yang menghalalkan segala cara. Pemerintahan yang otoriter adalah pemerintahan yang menekan dan memaksakn kehendaknya kepada rakyat. Setiap pemerintahan harus dapat melindungi, mengayomi masyarakat. Sedangkan penyimpangan yang terjadi adalah pemerintahan yang tidak mengabdi pada rakyatnya; menekan rakyatnya. Sehingga pemerintahan yang terjadi adalah otoriter. Yaitu bentuk pemerintahan yang menyimpang dari prinsip-prinsip islam. Dalam politik luar negerinya islam menganjurakan dan menjaga adanya perdamain. Walaupun demikan islam juga memporbolehkan adanya perang, namun dengan sebab yang sudah jelas karena mengancam kelangsungan umat muslim itu sendiri. Dan perang inipun telah memiliki ketentuan-ketentuan hukum yang mengaturnya. Jadi tidak sembarangan perang dapat dilakukan. Politik islam menuju kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh umat.
DAFTAR PUSTAKA
Hasby, Subky, dkk.2007. BUKU DARAS.PPA Universitas Bramijaya; Malang
(Maret 2006) 20-25